Mencintai Suami Orang Secara Sah Adalah Fitrah Bukan `PELAKOR` Benarkah?
Kamis, 17 September 2020
Edit
Ya Akhi
Ya Ukhti
Ya Gigi
Ya Busi
Logika Kalian Ini Berdasarkan Apa ?
Membolehkan (Menghalalkan) Bahkan (Terkesan) Menganjurkan Para Perempuan Yang Belum Punya Pasangan Untuk Segera Menikah Meskipun (Harus) Di Poligami Dengan Jalan Merebut Suami Orang Dengan Dalih (Lagi Dan Lagi) Anjuran Di Dalam Agama ?
Kenapa Demi Pembenaran Menuruti Nafsu Syahwat Belaka Lagi Lagi Harus Menggunakan Topeng Agama ?
Apakah Agama (Hanya) Terfokus Kepada Poligami Semata ?
Apakah Agama (Cuma) Sekedar Urusan Tentang Beristri 1 + 1 + 1 + 1 Saja ?
Poligami Memang Tidak Di Larang Dalam Agama
Poligami Itu Sah Dan Boleh Di Lakukan Oleh Pria Manapun
Namun Tahukah Anda Di Balik Di Bolehkannya Poligami Itu Ada Syarat Dan Ketentuan Yang Berlaku Di Dalamnya ?
Jika Anda Tidak Mengetahui Tentang Poligami Dan Syarat Syaratnya
Mungkin Sebaiknya Anda Belajar Ngaji Lagi Sana Daripada Anda Nantinya (Malah) Terjebak Dan Terjerumus Dalam Suatu Perbuatan Yang (Bisa) Menjadi Suatu Dosa Karena Kekurang Tahuan Atau Ketidak Tahuan Anda Dalam Memahami Arti Poligami Yang Di Bolehkan Oleh Agama
Tidak Semua Orang Yang Poligami Itu Bisa & Benar Benar Mampu Memenuhi Syarat Dan Ketentuannya
Mampu (Dan Harus Bisa) Berlaku Adil Kepada Semua Istri Adalah Salah Satu Syarat Utama Dan Paling Penting Dalam Berpoligami
Jika Kepada Satu Istri Saja Anda Seringkali Berbuat Dzholim Dan Tidak Bisa Menjaga Amanah (Apalagi) Jika Beristri Lebih Dari Satu ?
Jika Kepada Satu Istri Saja Anda Seringkali Lalai Dan Tidak Bisa Bertanggung Jawab Penuh (Apalagi) Jika Beristri Lebih Satu ?
Benahilah Dulu Hati Dan Pikiran Anda
Luruskanlah Dulu Niat Anda
Belajarlah Dulu Menata Sifat Dan Sikap Anda
Jika Anda Sudah Merasa Benar Benar Mampu Dan Bisa Berbuat Jujur Dan Adil Sepenuhnya
Maka Meski Anda Berpoligami Sekalipun Niscaya Tidak Akan Keluar Dan Melenceng Dari Tatanan Dan Aturan Di Dalam Agama
Anda Boleh Menikah
Anda Boleh Di Poligami
Namun Janganlah Dengan Jalan Yang Tidak Berkah
Merebut Suami Orang Dengan Dalih Tidak Punya Pasangan Dan Ingin Cepat Menikah Adalah Sebuah (Kebodohan) Dan Tidak Sesuai Dengan Aturan Agama
Merebut Suami Orang Bukanlah Fitrah Perempuan
Merebut Suami Orang Bukanlah Takdir Perempuan
Merebut Suami Orang Bukanlah Anjuran Dan Ketentuan Di Dalam Agama
Merebut Suami Orang Itu Sama Saja Dengan Menyakiti Dan Mendzholimi Orang Lain
Dan Bukankah Menyakiti Dan Mendzholimi Orang Lain Itu Adalah Hal Yang Di Larang Oleh Tuhan ?
Merebut Suami Orang Adalah Suatu Bentuk Kedzholiman
Dan Kedzholiman Adalah Suatu Dosa
Jika Anda Ingin Di Nikahi
Maka Carilah Jalan Yang Di Berkahi
Janganlah Karena Anda Ingin Menikah Tetapi Ada Pihak Yang Akhirnya Akan Tersakiti
Logika Anda Yang Membolehkan Perempuan Single Merebut Suami Orang Agar Bisa Terwujud Satu Pernikahan Itu Adalah Sebuah Kesalahan Fatal
Sama Seperti Menyuruh Orang Bahagia Namun Dengan Cara Menyakiti Hati Orang Lainnya
Baca Juga:
Apakah Hal Itu Di Ridho'i Oleh Tuhan Yang Maha Kuasa ?
Anda Telah Melecehkan Agama Anda Sendiri Dengan Pemaksaan Logika Halal Ala Pelakor
Anda Telah Menistakan Agama Anda Sendiri Dengan Pembenaran Hawa Nafsu Syahwat Anda
Anda Telah Merendahkan Martabat Kaum Hawa Dengan Dalil Pembolehan Merebut Suami Orang
Intinya
Poligami Adalah Sah Dan Dibolehkan Oleh Agama
Namun Merebut Suami Orang Dengan Dalih Mewujudkan Poligami Adalah Hal Yang Di Larang Oleh Agama
Agama Manapun Tidak Pernah Menganjurkan Dan Menyarankan Kepada Umatnya Agar Meraih Bahagia Namun Dengan Jalan Menyakiti Hati Orang Lainnya
Ingat
Poligami Itu Bukanlah Fitrahnya Perempuan
Poligami Itu Adalah Suatu Kehendak Semata
Jadi Berhentilah Mengkonotasikan Bahwa Semua Perempuan Yang Di Poligami Itu Pasti Adalah Karena Memenuhi Ketentuan Takdir Belaka
Jika Anda Tidak Bisa Dan Tidak Mampu Memenuhi Semua Syarat Dan Ketentuan Berpoligami Yang Telah Di Atur Di Dalam Agama
Sebaiknya Anda Tidak Melakukannya
Tidak Setuju Kepada Poligami Bukan Berarti Anti Kepada Agama
Jika Satu Istri Saja Sud