Anak Yang Gugat Ayahnya Sendiri Rp 3 Miliar Meninggal Sehari Sebelum Sidang Berlangsung

Anak Yang Gugat Ayahnya Sendiri Rp 3 Miliar Meninggal Sehari Sebelum Sidang Berlangsung



Kasus anak gugat orangtua kandung di Bandung terus jadi sorotan tajam publik, sejak mencuatnya kabar memilukan tersebut.
Banyak pihak yang merasa tak habis pikir dengan jalan pikiran anak RE Koswara, yakni Deden dan Nining (menantu tergugat), serta Masitoh, yang menggugat ayah kandungnya sendiri secara perdata ke Pengadilan Negeri dan meminta ganti rugi sebesar Rp 3 miliar.
Padahal, tanah seluas 4.000 meter per segi yang didiami Deden beserta istrinya itu merupakan tanah milik Koswara sendiri.
“Tanahnya milik kakek saya, bapak saya sebagai ahli waris. Kemudian tanahnya disewa untuk warung oleh kakak saya (Deden), sewanya Rp 7,5 juta. Akhir 2020, karena ada masalah, bapak saya meminta Deden pindah,” terang Hamidah, putri Koswara, dikutip dari TribunCirebon.com.
Hamidah, tidak terima disuruh pindah lantaran sudah mendirikan tempat usaha, sehingga menuntut ganti rugi material sebesar Rp 20 juta dan immateriil senilai Rp 200 juta, serta ganti rugi lainnya senilai Rp 3 miliar.
“Semuanya anak sebapak dan seibu (saudara kandung). Tapi sekarang malah menggugat bapaknya sendiri sampai miliaran rupiah. Saya enggak tahu nilai itu berdasarkan apa,” ucap Hamidah, yang mendampingi ayahnya di persidangan pada Selasa (19/1) kemarin.
Yang membuat Hamidah semakin tak habis pikir, kakak ketiganya, yakni Masitoh yang merupakan advokat atau pengacara juga turut membantu penggugat dalam kasus ini.
Namun belum sukses membantu kakaknya Deden dalam memenangkan kasus, Masitoh diketahui telah berpulang ke Rahmatullah. Tepat sehari sebelum digelarnya sidang.
“Betul meninggal kemarin Senin (18/1/2021) karena pembengkakan jantung. Sekarang sudah dimakamkan. Kami turut berduka cita,” kata Musa Darwin Pane, rekan sesama advokat Masitoh saat dikonfirmasi melalui ponsel, Selasa (19/1).
“Masitoh dengan Deden ini adik kakak. Yang digugat orangtuanya dan adik serta kakaknya gara-gara sewa tempat dibatalkan sepihak sama orangtuanya,” tutur Musa lebih lanjut.





Sumber Artikel:

Iklan Atas Artikel

Copy

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel