Membaca Surat Yasin Tiap Malam Jum’at Akan Dikabulkan Semua Keinginan Kita?

Membaca Surat Yasin Tiap Malam Jum’at Akan Dikabulkan Semua Keinginan Kita?





Banyak informasi yang beredar bahwa siapa saja yang membaca Surat Yasiin sepenuhnya dan pada ayat ke 58 surah itu: ‘SALAAMUN QAULAN MIN RABBIN RAHIM’
Diulang sejumlah 7 kali untuk 7 kemauan baik, InsyaAllah dengan izin Yang Maha Esa dan Maha Kuasa, semua hajat kita bakal dikabulkan.
Mungkin itu kita peroleh dari lingkungan kita atau bahkan para guru-guru ngaji kita. Nah bagaimana penjelasan mengenai hal ini?
Apakah ada hadist shahih yang mendukung? Apakah benar hal ini?
Mengutip konsultasisyariah bahwa ada 2 buah hadist terkenal yang berkenaan dengan surat Yasin,
“Siapa yg membaca surat yasiin dengan tulus ikhlas karena Allah, maka diampunkan baginya dosa-dosa yang lalu, maka bacakanlah pada orang-orang yang akan mati/orang yang telah mati.” (HR. Baihaqi)
“Dari Anas rodhiallahu’anhu. ia berkata: Rasulullah SAW telah bersabda “Sesungguhnya setiap sesuatu itu mempunyai hati, adapun hati Al Qur’an adalah Yasiin. siapa membaca yasiin maka, Allah menulis baginya dengan membacanya itu seperti membaca AlQur’an sepuluh kali.” (HR. Tirmidzi)
Bagaimana penjelasan dari hadist-hadist ini?
Pertama
“Bacakan Yasin untuk orang-orang yang akan meninggal dunia.”
Takhrij atau telusur Hadits tersebut adalah:
Hadits ini diriwayatkan oleh:
Ahmad 5/26, 27
Nasai dalam ‘Amal Al-Yaumi wal Lailah no. 1074
Ibnu Majah no. 1448
Ath-Thayalisi no. 931
Ibnu Abi Syaibah 3/237
Ibnu Hibban no. 3002
Abu ‘Ubaid dalam Fadhail Al-Qur’an no. 185
Thabrani dalam Al-Kabir 20/510
Hakim 1/565
Baihaqi 3/383 dan Baihaqi dalam Syarh As-Sunnah no. 1463 dari Ma’qil bin Yasar.
Yang bermasalah dalam Hadits ini adalah rawi yang bernama Abu ‘Utsman. Abu Bakar Ibnul Arabi (bukan Ibnu Arabi tokoh sufi -ed) menukil bahwa Daruquthni mengatakan,
“Ini adalah hadits yang lemah dari sisi sanadnya, lagi majhul matannya. Dan tidak ada satupun Hadits yang shahih berkenaan tentang keutamaan surat Yasin.”
Hadits ini dinilai lemah oleh An-Nawawi dalam Al-Adzkar hal. 132 dan Tahdzibul Asma’ wal Lughat 2/2/106. Ibnu Hajar dalam Amali Al-Adzkar sebagai mana dalam Al-Futuhat Ar-Robbaniyyah 4/118 serta Al-Albani dalam Ahkamul Janaiz hal. 11.
Kedua
Takhrij Hadits ini adalah:
Hadits ini diriwayatkan oleh:
Tirmidzi no. 2887
Darimi no. 3416
Al-Qadha’iy dalam Musnad Syihah no. 1035
Al-Khatib Al-Baghdadi dalam Tarikh-nya, 4/167
Dalam Hadits tersebut ada 2 perawi yang bermasalah:
1. Harun Abu Muhammad, majhul (tidak diketahui identitasnya) menurut Tirmidzi dan Muttaham (tertuduh berdusta) dalam Hadits ini menurut Imam Adz-Dzahabi.
2. Muqatil yaitu Muqatil bin Sulaiman. Tentang beliau, Abu Hatim Ar-Razi mengatakan “Muqatil ini adalah Muqatil bin Sulaiman. Saya melihat Hadits ini di awal kitab yang dipalsukan oleh Muqatil bin Sulaiman dan ia adalah Hadits batil, tidak ada asalnya.” (Al-Ilal, 2/55).
Kesimpulan:
Hadits ini dinilai palsu oleh Imam Al-albani dalam Silsilal Ahadits Dhaifah no. 169.



Sumber Artikel:

Iklan Atas Artikel

Copy

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel